Minggu, 18 April 2010
KEPADATAN - KESESAKAN
Kepadatan adalah hasil bagi jumlah objek terhadap luas daerah. Dengan demikian satuan yang digunakan adalah satuan/luas daerah, misalnya: buah/m2.
Sebagai contoh, kepadatan penduduk disebut sebagai 65 orang/km2.
(wikipedia)
KEPADATAN (DENSITY)
A. Pengertian
- Menurut Sundstorm: Sejumlah manusia dalam setiap unit ruangan.
- Menurut Sarwono: Suatau keadaan akan dikatakan semakin padat bila jumlah manusia pada suatu batas ruang tertentu semakin banyak dibandingkan luas ruanagan.
B. Kategori Kepadatan
1. Menurut Altman (Dalam studi tahun 1920-an): Variasi indicator kepadatan berhubungan dengan tingkah laku social:
• Jumlah individu dalam sebuah kota
• Jumlah Individu pada daerah sensus
• Jumlah individu pada unit tempat tinggal
• Jumlah ruangan pada unit tempat tinggal
• Jumlah bangunan pada lingkungan sekitar
2. Menurut Jain (1987) : Tingkat kepadatan penduduk dipengaruhi oleh unsur-unsur:
• Jumlah individu pada setiap ruang
• jumlah ruang pada setiap unit rumah tinggal
• Jumlah unit rumah tinggal pada setiap struktur human
• Jumlah struktur hunian pada setiap wilayah pemukiman
Teori Kepadatan Menurut Halohan
1. Kepadatan Spasial (Spatial Density)
Terjadi bila besar atau luas ruangan diubah menjadi lebih kecil atau sempit, sedangkan jumlah individu tetap.
2. Kepadatan Sosial (Social Density)
Terjadi bila jumlah individu ditambaha tanpa diiringi penambahan luas ruang.
Teori Kepadatan Menurut Altman
1. Kepadatan Dalam (Inside Density)
Jumlah individu dalam suatu ruangan atau tempat tinggal.
2. Kepadatan Luar (Outside Density)
Sejumlah individu yang berada pada suatu wilayah tertentu.
C. Akibat Kepadatan Yang Tinggi
1. Menurut Taylor:
- Lingkungan sekitar merupakan sumber yang penting dalam mempengaruhi sikap, perilaku dan keadaan internal individu disuatu tempat tinggal.
- Rumah danLingkungan Pemukiman yaitu yang nyaman member kepuasaan psikis.
2. Menurut Schorr : Kualitas Pemukiman
• Mempengaruhi persepsi diri, stress, kesehatan fisik.
• Mempengaruhi perilaku dan sikap individu
3. Heimstra dan Mc. Farling, akibat kepadatan:
• Fisik
• Akibat Sosial
• Akibat Psikis
KESESAKAN
Kesesakan adalah persepsi individu terhadap keterbatasan ruang, bersifat psikis terjadi bila mekanisme privasi individu gagal berfungsi dengan baik.
1. Menurut Altman :
Kesesakan adalah suatu proses interpersonal pada tingkatan interaksi manusia dalam suatu pasangan atau kelompok kecil.
2. Menurut Baum dan Paulus:
Kepadatan dapat dirasa sebagi kesesakan atau tidak, ditentukan oleh penilaian individu berdasarkan :
a. Karakteristik setting fisik
b. Karakteristik setting social
c. Karakteristik personal
d. Kemampuan beradaptasi
3. Menurut Morris:
Kesesakan sebagai devisit suatu ruang.
4. Menurut Ancok:
Kesesakan timbul dari besar kecilnya ukuran rumah yaitu menentukan besarnya rasio antara penghuni dan tempat (space) yang tersedia.
5. Menurut Stokols:
a. Kesesakan bukan social (nonsosial crowding)
Faktor-faktor fisik menghasilkan perasaan terhadap ruang yang tidak sebanding.
b. Kesesakan Social (social crowding)
Perasaan sesak mula-mula datang dari kehadiran orang lain yang terlalu banyak.
c. Kesesakan Molar ( Molar crowding)
Perasaan sesak yaitu dapat dihubungkan dengan skala luas, populasi penduduk.
d. Kesesakan Molekuler (Moleculer crowding)
Perasaan sesak yaitu menganalisis mengenai individu, kelompok kecil dan kejadian-kejadian interpersonal.
6. Menurut Rapoport:
Kesesakan adalah suatu evaluasi subjektif dimana besarnya ruang dirasa tidak mencukupi. Batasan kesesakan melibatkan persepsi seseorang terhadap keadaan ruang yang dikaitkan dengan kehadiran sejumlah manusia. Dimana ruang yang tersedia dirasa terbatas atau jumlah manusianya yang dirasa terlalu banyak.
A. Teori-Teori kesesakan
1. Teori Beban Stimulus
Kesesakan akan terjadi bila stimulus yang diterima individu terlalu banyak (melebihi kapasitas kognitifnya) sehingga timbul kegagalan dalam memproses stimulus atau info dari lingkungan.
Menurut Keating, Stimulus adalah Hadirnya banyak orangdan aspek-aspek interaksinya, kondisi lingkungan fisik yang menyebabkan kepadatan social.
Informasi yang berlebihan dapat terjadi karena:
a. Kondisi lingkungan fisik ytang tidak menyenangkan
b. Jarak antar individu ( dalam arti fisik) yang terlalu dekat.
c. Suatu percakapan yang tidak dikehendaki.
d. Terlalu banyak mitra interaksi.
e. Interaksi yang terjadi dirasa terlalu dalam atau terlalu lama.
2. Teori Ekologi
Membahas kesesakan dari sudut proses social.
a) Menurut Micklin:
Sifat-sifat umum model pada ekologi manusia :
1. Teori ekologi perilaku: Fokus pada hubungan timbale balik antara orang dengan lingkungan.
2. Unit analisisnya : Kelompok social, bukan individu dan organisasi social memegang peranan penting.
3. Menekankan pada distribusi dan pengunaan sumber-sumber material dan social.
b) Menurut Wicker,
Teori Manning: Kesesakan tidak dapat dipisahkan dari factor setting dimana hal itu terjadi.
3. Teori Kendala Prilaku
Kesesakan terjadi karena adanya kepadatan sedemikian rupa sehingga individu merasa terhambat untuk melakukan sesuatu.Kesesakan akan terjadi bila system regulasi privasi seseorang tidak berjalan secara efektif lebih banyak kontak social yang tidak diinginkan. Kesesakan timbul karena ada usaha-usaha yang terlalu banyak, yang butuh energy fisik maupun psikis, guna mengatur tingkat interaksi yang diinginkan.
B. Faktor-faktor yang mempengaruhi kesesakan
1. Faktor personal
a. Kontrol Pribadi dan Locus Of Control
Selligman,dkk: kepadatan meningkat bisa menghasilkan kesesakan bila individu sudah tidak punya control terhadap lingkungan sekitarnya.
Kontrol Pribadi dapat mengurangi kesesakan.
Locus Of Control internal: Kecenderungan individu untuk mempercayai (atau tidak mempercayai) bahwa keadaan yang ada didalam dirinya lah yang berpengaruh kedalam kehidupannya.
b. Budaya, pengalaman dan proses adaptasi
Menurut Sundstrom: Pengalaman pribadi dalam kondisi padat mempengaruhi tingkat toleransi
Menurut Yusuf: Kepadatan meningkat menyebabkan timbulnya kreatifitas sebagai intervensi atau upaya menekankan perasaan sesak.
c. Jenis Kelamin dan usia
- Pria lebih reaktif terhadap kondisi sesak
- Perkembangan, gejala reaktif terhadap kesesakan timbul pada individu usia muda.
2. Faktor Sosial
a. Kehadiran dan perilaku oranglain
b. Formasi Koalisi
c. Kualitas hubungan
d. Informasi yang tersedia
3. Faktor Fisik
- Goves dan Hughes: Kesesakan didalam rumah berhubungan dengan factor-faktor fisik, jenis rumah, urutan lantai, ukuran, suasana sekitar.
- Altman dan Bell, dkk: Suara gaduh, panas, polusi, sifat lingkungan, tipe suasana, karakteristik setting mempengaruhi kesesakan.
C. Pengaruh Kesesakan Terhadap Perilaku
Lingkungan sesak => aktifitas seseorang terganggu => interaksi interpersonal yang tidak diinginkan => mengganggu individu mencapai tujuan => gangguan norma meningkat ketidaknyamanan => penarikan diri dan menurunnya kualitas hidup.
Pengaruh Negatif Kesesakan:
• Penurunan-Penurunan Psikologis: perasaan kurang nyaman, stress, cemas, suasana hati yang kurang baik, prestasi menurun, agresifitas meningkat, dan lain-lain.
• Malfungsi Fisiologis: Meningkatnya tekanan darah dan detak jantung, penyakit-penyakit fisik.
• Hubungan Sosial Individu: Kenakalan remaja, menurunnya sikap gotong royong, menarik diri, berkurangnya intensitas hubungan social, dll.
Asumsi Konsekuensi Negatif dari Kesesakan:
1. Model Beban Stimulus
2. Model Kendala Perilaku
3. Model Ekologi
Perilaku negative akibat sesak dan padat hanya terjadi pada situasi dimana pilihan-pilihan yang tersedia sedikit.
4. Model Atribusi
Akibat negative kepadatan dan kesesakan hanya terjadi pada tempat dan situasi tertentu.
5. Model Aurosal
Kepadatan dan kesesakan menyebabkan terstimulinya perangkat-perangkat fisiologis tekanann darah meningkat.
Senin, 12 April 2010
Perilaku Manusia Pada Open Space {Ruang Terbuka Hijau (RTH)}
Definisi dan Pengertian
Ruang Terbuka Hijau (RTH) kota adalah bagian dari ruang-ruang terbuka (open spaces) suatu wilayah perkotaan yang diisi oleh tumbuhan, tanaman, dan vegetasi (endemik, introduksi) guna mendukung manfaat langsung dan/atau tidak langsung yang dihasilkan oleh RTH dalam kota tersebut yaitu keamanan, kenyamanan, kesejahteraan, dan keindahan wilayah perkotaan tersebut.
Berdasarkan bobot kealamiannya, bentuk RTH dapat diklasifikasi menjadi
(a) bentuk RTH alami (habitat liar/alami, kawasan lindung)
(b) bentuk RTH non alami atau RTH binaan (pertanian kota, pertamanan kota, lapangan olah raga, pemakaman)
Berdasarkan sifat dan karakter ekologisnya diklasi-fikasi menjadi
(a) bentuk RTH kawasan (areal, non linear)
(b) bentuk RTH jalur (koridor, linear)
Berdasarkan penggunaan lahan atau kawasan fungsionalnya diklasifikasi menjadi
(a) RTH kawasan perdagangan
(b) RTH kawasan perindustrian
(c) RTH kawasan permukiman
(d) RTH kawasan per-tanian
(e) RTH kawasan-kawasan khusus, seperti pemakaman, hankam, olah raga, alamiah.
Status kepemilikan RTH diklasifikasikan menjadi
(a) RTH publik, yaitu RTH yang berlokasi pada lahan-lahan publik atau lahan yang dimiliki oleh peme-rintah (pusat, daerah)
(b) RTH privat atau non publik, yaitu RTH yang berlokasi pada lahan-lahan milik privat.
Fungsi dan Manfaat
RTH, baik RTH publik maupun RTH privat, memiliki fungsi utama (intrinsik) yaitu fungsi ekologis, dan fungsi tambahan (ekstrinsik) yaitu fungsi arsitek-tural, sosial, dan fungsi ekonomi. Dalam suatu wilayah perkotaan empat fungsi utama ini dapat dikombinasikan sesuai dengan kebutuhan, kepenting-an, dan keberlanjutan kota.
Dep PU/RTH Wilayah Perkotaan/LPL-301105 3
RTH berfungsi ekologis, yang menjamin keberlanjutan suatu wilayah kota secara fisik, harus merupakan satu bentuk RTH yang berlokasi, berukuran, dan berbentuk pasti dalam suatu wilayah kota, seperti RTH untuk per-lindungan sumberdaya penyangga kehidupan manusia dan untuk membangun jejaring habitat hidupan liar. RTH untuk fungsi-fungsi lainnya (sosial, ekonomi, arsitektural) merupakan RTH pendukung dan penambah nilai kualitas lingkungan dan budaya kota tersebut, sehingga dapat berlokasi dan berbentuk sesuai dengan kebutuhan dan kepentingannya, seperti untuk ke-indahan, rekreasi, dan pendukung arsitektur kota.
Manfaat RTH berdasarkan fungsinya dibagi atas:
1. Manfaat langsung (dalam pengertian cepat dan bersifat tangible) seperti mendapatkan bahan-bahan untuk dijual (kayu, daun, bunga), kenyamanan fisik (teduh, segar), keingin-an.
2. Manfaat tidak langsung (berjangka panjang dan bersifat intangible) seperti perlindungan tata air dan konservasi hayati atau keanekaragaman hayati.
Sumber : RUANG TERBUKA HIJAU (RTH) WILAYAH PERKOTAAN Lab. Perencanaan Lanskap Departemen Arsitektur Lanskap
Fakultas Pertanian – IPB Dep
Ruang Terbuka Hijau (RTH) kota adalah bagian dari ruang-ruang terbuka (open spaces) suatu wilayah perkotaan yang diisi oleh tumbuhan, tanaman, dan vegetasi (endemik, introduksi) guna mendukung manfaat langsung dan/atau tidak langsung yang dihasilkan oleh RTH dalam kota tersebut yaitu keamanan, kenyamanan, kesejahteraan, dan keindahan wilayah perkotaan tersebut.
Berdasarkan bobot kealamiannya, bentuk RTH dapat diklasifikasi menjadi
(a) bentuk RTH alami (habitat liar/alami, kawasan lindung)
(b) bentuk RTH non alami atau RTH binaan (pertanian kota, pertamanan kota, lapangan olah raga, pemakaman)
Berdasarkan sifat dan karakter ekologisnya diklasi-fikasi menjadi
(a) bentuk RTH kawasan (areal, non linear)
(b) bentuk RTH jalur (koridor, linear)
Berdasarkan penggunaan lahan atau kawasan fungsionalnya diklasifikasi menjadi
(a) RTH kawasan perdagangan
(b) RTH kawasan perindustrian
(c) RTH kawasan permukiman
(d) RTH kawasan per-tanian
(e) RTH kawasan-kawasan khusus, seperti pemakaman, hankam, olah raga, alamiah.
Status kepemilikan RTH diklasifikasikan menjadi
(a) RTH publik, yaitu RTH yang berlokasi pada lahan-lahan publik atau lahan yang dimiliki oleh peme-rintah (pusat, daerah)
(b) RTH privat atau non publik, yaitu RTH yang berlokasi pada lahan-lahan milik privat.
Fungsi dan Manfaat
RTH, baik RTH publik maupun RTH privat, memiliki fungsi utama (intrinsik) yaitu fungsi ekologis, dan fungsi tambahan (ekstrinsik) yaitu fungsi arsitek-tural, sosial, dan fungsi ekonomi. Dalam suatu wilayah perkotaan empat fungsi utama ini dapat dikombinasikan sesuai dengan kebutuhan, kepenting-an, dan keberlanjutan kota.
Dep PU/RTH Wilayah Perkotaan/LPL-301105 3
RTH berfungsi ekologis, yang menjamin keberlanjutan suatu wilayah kota secara fisik, harus merupakan satu bentuk RTH yang berlokasi, berukuran, dan berbentuk pasti dalam suatu wilayah kota, seperti RTH untuk per-lindungan sumberdaya penyangga kehidupan manusia dan untuk membangun jejaring habitat hidupan liar. RTH untuk fungsi-fungsi lainnya (sosial, ekonomi, arsitektural) merupakan RTH pendukung dan penambah nilai kualitas lingkungan dan budaya kota tersebut, sehingga dapat berlokasi dan berbentuk sesuai dengan kebutuhan dan kepentingannya, seperti untuk ke-indahan, rekreasi, dan pendukung arsitektur kota.
Manfaat RTH berdasarkan fungsinya dibagi atas:
1. Manfaat langsung (dalam pengertian cepat dan bersifat tangible) seperti mendapatkan bahan-bahan untuk dijual (kayu, daun, bunga), kenyamanan fisik (teduh, segar), keingin-an.
2. Manfaat tidak langsung (berjangka panjang dan bersifat intangible) seperti perlindungan tata air dan konservasi hayati atau keanekaragaman hayati.
Sumber : RUANG TERBUKA HIJAU (RTH) WILAYAH PERKOTAAN Lab. Perencanaan Lanskap Departemen Arsitektur Lanskap
Fakultas Pertanian – IPB Dep
Jumat, 09 April 2010
Human Teritory & Privacy
PRIVASI (PRIVACY)
kemampuan satu atau sekelompok individu untuk mempertahankan kehidupan dan urusan personalnya dari publik, atau untuk mengontrol arus informasi mengenai diri mereka.
wikipedia
Keinginan atau kecenderungan seseorang untuk tidak diganggu kesendiriannya
Dorongan untuk melindungi ego seseorang dari gangguan yang tidak dikehendaki
Merupakan tingkatan interaksi atau keterbukaan yang dikehendaki seseorang pada suatu kondisi atau situasi tertentu. Tingkatan privasi yang diinginkan menyangkut keterbukaan atau ketertutupan , yaitu adanya keinginan untuk berinteraksi dengan orang lain atau justru ingin menghindar atau berusaha supaya sukar di capai orang lain.
Dibyo Hartono, 1986
Jenis-jenis privasi :
Golongan yang berkeinginan untuk tidak diganggu secara fisik
1. Keinginan untuk menyendiri(solitude)
2. Keinginan untuk menjauhkan dari pandangan atau gangguan suara tetangga/lalu lintas(seclusion)
3. Keinginan untuk intim dengan orang-orang tertentu saja, tetapi jauh dari semua orang(intimacy)
Golongan yang berkeinginan untuk menjaga kerahasiaan diri sendiri yang berwujud dalam tingkah laku hanya memberi informasi yang dianggap perlu saja
1. Keinginan untuk merahasiakan jati diri(anonymity)
2. Keinginan untuk tidak mengungkapkan diri terlalu banyak kepada orang lain(reserve)
3. Keinginan untuk tidak terlibat dengan tetangga(non-neighboring)
Dalam hubungannya seorang individu memiliki batasan-batasan terhadap lawan interaksinya, mulai dari yang sangat asing hingga akrab. Hal ini dikenal dengan istilah PERSONAL SPACE
Ada 4 macam jarak personal space :
Jarak Intim (0 – 0.5m)
Jarak untuk melakukan kontak fisik antara kekasih, sahabat, atau anggota keluarga.
Jarak personal (0.5 – 1.3m)
Jarak untuk percakapan antar 2 orang yang sudah saling akrab.
Jarak social (1.3 – 4m)
Jarak untuk hubungan yang bersifat formal seperti bisnis, dan sebagainya.
Jarak public (4 – 8.3m)
Jarak untuk hubungan yang lebih formal lagi seperti penceramah atau actor dengan hadirinnya.
Ruang pribadi Seseorang (dan sesuai zona kenyamanan ) adalah sangat bervariasi dan sulit untuk mengukur secara akurat. Perkiraan tempat itu sekitar 24,5 inci (60 cm) di kedua sisinya, 27,5 inci (70 cm) di depan dan 15,75 inci (40 cm) di belakang untuk orang Barat rata-rata.
TERITORIALITAS (TERITORY)
Suatu pola tingkah laku yang ada hubungannya dengan kepemilikan atau seseorang /kelompok atas sebuah tempat atau lokasi.
Wilayah atau daerah dan teritorialitas adalah wilayah yang dianggap sudah menjadi hak seseorang.
Pembentukan kawasan teritotial adalah mekanisme perilaku untuk mencapai privasi tertentu dengan batas-batas yang nyata dengan tempat yang relative tetap.
Sesuatu yang berkaitan dengan ruang fisik, tanda, kepemilikan, pertahanan, penggunaan yang eksklusif, personaliasi, dan identitas. Termasuk didalamnya dominasi, kontrol, konflik, keamanan, gugatan akan sesuatu, dan pertahanan.
Julian Edney (1974)
Penggunaan Teritori :
1. Teritori Primer
Teritori primer adalah tempat-tempat yang sangat pribadi sifatnya, hanya boleh dimasuki orang-orang yang sudah sangat akrab atau yang sudah mendapat ijin khusus. Teritori ini dimiliki oleh perseorangan atau sekelompok orang yang juga mengendalikan penggunaan teritori tersebut secara relatif tetap, berkenaan dengan kehidupan sehari-hari.
Misalnya, ruang tidur atau ruang kantor.
2. Teritori Sekunder
Teritori sekunder adalah tempat-tempat yang dimiliki bersama oleh sejumlah orang yang sudah cukup saling mengenal. Kendali pada teritori ini tidaklah sepenting penggunaan dengan orang asing.
Misalnya, ruang kelas, kantin kampus, ruang latihan olahraga, dll.
3. Teritori Publik
Teritori publik adalah tempat-tempat yang terbuka untuk umum. Pada prinsipnya, setiap orang diperkenankan untuk berada di tempat tersebut.
Misalnya, pusat perbelanjaan, tempat rekreasi, lobi hotel, dan ruang sidang pengadilan yang dinyatakan terbuka untuk umum.
Pelanggaran dan Pertahanan Teritori
Bentuk pelanggaran teritori dapat diindikasikan adalah sebagai suatu invasi. Secara fisik seseorang memasuki teritori orang lain biasanya dengan maksud mengambil kendali atas teritori tersebut.
Bentuk kedua adalah kekerasan sebagai sebuah bentuk pelanggaran yang bersifat temporer atas teritori orang lain, biasanya hal ini bukan untuk menguasai teritori orang lain melainkan suatu bentuk gangguan, seperti gangguan terhadap fasilitas publik.
Bentuk ketiga adalah kontaminasi, yaitu seseorang mengganggu teritori orang lain dengan meninggalkan sesuatu yang tidak menyenangkan seperti sampah, coretan atau merusaknya.
Pertahanan yang dapat dilakukan untuk mencegah pelanggaran teritori antara lain:
Pencegahan seperti memberi lapisan pelindung, memberi rambu-rambu atau pagar batas sebagai antisipasi terhadap bentuk pelanggaran.
Reaksi sebagai respon terhadap terjadinya pelanggaran, seprti menindak si pelanggar.
kemampuan satu atau sekelompok individu untuk mempertahankan kehidupan dan urusan personalnya dari publik, atau untuk mengontrol arus informasi mengenai diri mereka.
wikipedia
Keinginan atau kecenderungan seseorang untuk tidak diganggu kesendiriannya
Dorongan untuk melindungi ego seseorang dari gangguan yang tidak dikehendaki
Merupakan tingkatan interaksi atau keterbukaan yang dikehendaki seseorang pada suatu kondisi atau situasi tertentu. Tingkatan privasi yang diinginkan menyangkut keterbukaan atau ketertutupan , yaitu adanya keinginan untuk berinteraksi dengan orang lain atau justru ingin menghindar atau berusaha supaya sukar di capai orang lain.
Dibyo Hartono, 1986
Jenis-jenis privasi :
Golongan yang berkeinginan untuk tidak diganggu secara fisik
1. Keinginan untuk menyendiri(solitude)
2. Keinginan untuk menjauhkan dari pandangan atau gangguan suara tetangga/lalu lintas(seclusion)
3. Keinginan untuk intim dengan orang-orang tertentu saja, tetapi jauh dari semua orang(intimacy)
Golongan yang berkeinginan untuk menjaga kerahasiaan diri sendiri yang berwujud dalam tingkah laku hanya memberi informasi yang dianggap perlu saja
1. Keinginan untuk merahasiakan jati diri(anonymity)
2. Keinginan untuk tidak mengungkapkan diri terlalu banyak kepada orang lain(reserve)
3. Keinginan untuk tidak terlibat dengan tetangga(non-neighboring)
Dalam hubungannya seorang individu memiliki batasan-batasan terhadap lawan interaksinya, mulai dari yang sangat asing hingga akrab. Hal ini dikenal dengan istilah PERSONAL SPACE
Ada 4 macam jarak personal space :
Jarak Intim (0 – 0.5m)
Jarak untuk melakukan kontak fisik antara kekasih, sahabat, atau anggota keluarga.
Jarak personal (0.5 – 1.3m)
Jarak untuk percakapan antar 2 orang yang sudah saling akrab.
Jarak social (1.3 – 4m)
Jarak untuk hubungan yang bersifat formal seperti bisnis, dan sebagainya.
Jarak public (4 – 8.3m)
Jarak untuk hubungan yang lebih formal lagi seperti penceramah atau actor dengan hadirinnya.
Ruang pribadi Seseorang (dan sesuai zona kenyamanan ) adalah sangat bervariasi dan sulit untuk mengukur secara akurat. Perkiraan tempat itu sekitar 24,5 inci (60 cm) di kedua sisinya, 27,5 inci (70 cm) di depan dan 15,75 inci (40 cm) di belakang untuk orang Barat rata-rata.
TERITORIALITAS (TERITORY)
Suatu pola tingkah laku yang ada hubungannya dengan kepemilikan atau seseorang /kelompok atas sebuah tempat atau lokasi.
Wilayah atau daerah dan teritorialitas adalah wilayah yang dianggap sudah menjadi hak seseorang.
Pembentukan kawasan teritotial adalah mekanisme perilaku untuk mencapai privasi tertentu dengan batas-batas yang nyata dengan tempat yang relative tetap.
Sesuatu yang berkaitan dengan ruang fisik, tanda, kepemilikan, pertahanan, penggunaan yang eksklusif, personaliasi, dan identitas. Termasuk didalamnya dominasi, kontrol, konflik, keamanan, gugatan akan sesuatu, dan pertahanan.
Julian Edney (1974)
Penggunaan Teritori :
1. Teritori Primer
Teritori primer adalah tempat-tempat yang sangat pribadi sifatnya, hanya boleh dimasuki orang-orang yang sudah sangat akrab atau yang sudah mendapat ijin khusus. Teritori ini dimiliki oleh perseorangan atau sekelompok orang yang juga mengendalikan penggunaan teritori tersebut secara relatif tetap, berkenaan dengan kehidupan sehari-hari.
Misalnya, ruang tidur atau ruang kantor.
2. Teritori Sekunder
Teritori sekunder adalah tempat-tempat yang dimiliki bersama oleh sejumlah orang yang sudah cukup saling mengenal. Kendali pada teritori ini tidaklah sepenting penggunaan dengan orang asing.
Misalnya, ruang kelas, kantin kampus, ruang latihan olahraga, dll.
3. Teritori Publik
Teritori publik adalah tempat-tempat yang terbuka untuk umum. Pada prinsipnya, setiap orang diperkenankan untuk berada di tempat tersebut.
Misalnya, pusat perbelanjaan, tempat rekreasi, lobi hotel, dan ruang sidang pengadilan yang dinyatakan terbuka untuk umum.
Pelanggaran dan Pertahanan Teritori
Bentuk pelanggaran teritori dapat diindikasikan adalah sebagai suatu invasi. Secara fisik seseorang memasuki teritori orang lain biasanya dengan maksud mengambil kendali atas teritori tersebut.
Bentuk kedua adalah kekerasan sebagai sebuah bentuk pelanggaran yang bersifat temporer atas teritori orang lain, biasanya hal ini bukan untuk menguasai teritori orang lain melainkan suatu bentuk gangguan, seperti gangguan terhadap fasilitas publik.
Bentuk ketiga adalah kontaminasi, yaitu seseorang mengganggu teritori orang lain dengan meninggalkan sesuatu yang tidak menyenangkan seperti sampah, coretan atau merusaknya.
Pertahanan yang dapat dilakukan untuk mencegah pelanggaran teritori antara lain:
Pencegahan seperti memberi lapisan pelindung, memberi rambu-rambu atau pagar batas sebagai antisipasi terhadap bentuk pelanggaran.
Reaksi sebagai respon terhadap terjadinya pelanggaran, seprti menindak si pelanggar.
Langganan:
Postingan (Atom)